BAGIAN KE SEPULUH.
VI.
MEMBANGUN DAYAH RAUDHATUL
ULUM
1.
Dayah
Raudhatul Ulum
Suatu
hari pada bulan Jumadil Awwal 1384 H
atau 21 Nopember 1963 M,
bertempat di Balai Drah umum (ruang pertemuan dan tempat pengajian) Dayah Mimbariyah
yang terletak di pekarangan mesjid Mukhlisin Kemukiman Krueng Batee Kecamatan
Kuala Batee Aceh Selatan (waktu itu belum terjadi pemekaran kabupaten Aceh
Barat Daya) terjadi pembicaraan serius antara Abuya Tgk Syech H. Abdul Hamid Kamal dengan beberapa tokoh masyarakat di desa
itu. Hadir dalam pertemuan tersebut Mukim Muhammad Diwa, Teungku M. Syadin Ali, Toke Mae, Nek Sida Mak Sae, toke
Idi, Polem Mak Ali, Sida Mak Amin, Abi Alue Pisang, Teungku Imum Usman, Teungku
Uma Alue Pisang dan banyak lagi yang lainnya.
Materi pokok pembicaraan adalah membahas kondisi Dayah Mimbariyah yang saat itu terasa sudah sangat sempit dan
sudah tidak mampu menampung santri yang jumlahnya terus bertambah. Hasil
pembicaraan mengemuka bahwa perlu membuka Dayah baru ditempat lain. Dan,
sebahagian peserta mengusulkan agar perlu dibuka Dayah baru di lokasi SUAK
DUGO, suatu tanah lokasi payau seluas lebih kurang 2 hektar yang sudah
ditinggal lama dan telah ditumbuhi semak gelagah (bak rabo) dan dalam bentuk
payau yang digenangi air. Lokasi tersebut oleh sebahagian orang mengenalnya
sebagai lokasi angker, tempat “jen boh
aneuk” (tempat jin buang anak), dan banyak dihuni oleh binatang melata.
Bahkan lebih parah lagi dari itu, orang menggelar lokasi itu sebagai “tempat raja timoh” (tempat raja setan).
Walaupun telah diusulkan pembukaan Dayah di lokasi tersebut, tetapi banyak
pula orang yang menyatakan ketidak setujuannya karena dinilai lokasi tersebut
tidak layak untuk dijadikan lokasi dayah. Oleh karena itu, hasil pertemuan
terbatas tersebut perlu dibawa kedalam pertemuan yang lebih luas yang akan
melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dari 5 desa dalam kemukiman Krueng Batee
yaitu desa Alue Pisang, Krueng Batee,
Lhok Gajah, Ie Mameh, dan Ingin Jaya. Dan disepakati pula bahwa pertemuan
akan dibuat pada hari Kamis tanggal 15 Jamadil Awwal 1384 H. atau 27
Nopember 1963.
Pertemuan yang
dihadiri oleh berbagai kalangan termasuk pemilik tanah Suak Dugo juga belum
dapat menetapkan keputusan dimana lokasi dayah akan dibangun, akhirnya mereka
sepakat untuk mengembalikan persoalan lokasi dan mengambil keputusan terhadap
lokasi pengembangan dayah kepada Abuya Teungku Syech H. Abdul Hamid Kamal.
Boleh jadi setelah mempertimbangkan banyak hal, akhirnya Beliau memutuskan
bahwa pengembangan Dayah Mimbariyah akan dilakukan dengan menempati lokasi
“Suak Dugo” serta memberi nama dayah yang akan dibangun dengan nama DAYAH RAUDHATUL ULUMdan selanjutnya oleh
masyarakat disebut dengan namaDayah Raudhah. Keputusan itu disambut baik oleh peserta yang hadir dan
pemiliki tanah. Pihak pemiliki tanah menyatakan dengan tegas bahwa mewaqafkan tanahnya tersebut kepada Abuya Teungku Syech. H. Abdul Hamid
Kamal dan selanjutnya 0leh Abuya dijadikan lokasi pesantren. Saat itu
juga peserta pertemuan menyatakan akan melakukan pembukaan lahan secara
bergotong royong serta melakukan pengurukan/menimbun lokasi sehingga dapat
digunakan sebagai lokasi Dayah. Kekompakan masyarakat laki-laki dan perempuan
untuk membuka dan menambak/menguruk lokasi dayah sangat baik sehingga dalam
waktu yang tidak lama lokasi yang semula dianggap angker dan sebagai sarang
binatang melata dan tempat raja timoh segera dapat dibuka dan dapat dijadikan
lokasi Dayah Raudhatul Ulum.
Pada
15 Syawwal 1385 H atau 4 April 1964 M, dilakukan peresmian
Dayah Raudhatul Ulumdan untuk tahap awal santrinya sebahagian merupakan
pindahan dari dayah Mimbariyah. Dayah Raudhatul Ulum berkembang pesat dan
santrinya terus bertambah. Beberapa tahun kemudian jumlah santri Dayah Raudhatul Ulum tercatat
lebih dari seribu orang.
Dayah
Raudhatul Ulum lebih cepat dikenal orang karena dayah ini dipimpin oleh Abuya
Teungku Syech. H. Abdul Hamid Kamal yang memimpin juga Dayah Mimbariyah di desa
Krueng Batee yang dibuka sejak tahun 1948 serta memimpin Pesantren Bustanul
Huda di Blangpidie yang telah melahirkan banyak ulama dan alumninya menyebar
ke seluruh Aceh. Perlu dijelaskan bahwa Pesantren Bustanul Huda merupakan
pesantren tertua di pantai barat Aceh (dibangun tahun 1928) yang didirikan
oleh Teungku Syech. T. Mahmud seorang ulama sufi yang telah mendidik ribuan
santri dan sebahagian besar ulama di Aceh termasuk Abuya. Karena dukungan dari
Alumni ini, maka Dayah Raudhatul Ulum menerima
santri yang relatif pesat. Santri Dayah ini sejak awal berasal
dari berbagai pelosok daerah, sebahagian
besar berasal dari Aceh Selatan, Aceh Barat, dan Aceh Besar. Disamping itu juga
banyak pula santri dari Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur (sebelum kabupaten
tersebut dimekarkan dengan terbentuk
beberapa kabupaten baru). Tidak asing juga banyak santri dari Aceh Tengah yang dulu masih mencakup Alas (kuta cane dan
gayo lues). Dalam perkem-bangannya tidak jarang datang pula santri dari Sulaweisi,
Kalimantan dan Sumatera Utara.
Santri-santri
di Dayah Raudhatul Ulum saat itu belajar secara salafiyah, belajar kitab
kuning (mulai dari mempelajari kitab jarumiyah
sampai mahally, tuhfah dan al ‘um).
Pada saat itu, para santri diberi pelajaran secara intensif tentang nahu,
saraf, dan fiqah mulai dari tingkat dasar (ibtidaiyah dan tsanawiyah) sampai
tinggi (a’liyah dan a’la).
Pada
saat itu, jadwal pengajarannya sangat ketat. Umumnya santri sudah mulai
belajar sejak setelah shalat subuh dan
berakhir pu-kul 8.30 wib pagi. Selanjutnya dimulai kembali pukul 10.00 wib
dan berakhir pukul 12.00 siang. Dan
berikutnya jadwal belajar dimulai pukul 14.00 wib dan berakhir 16.00
wib sore. Dan terakhir pengajian malam dimulai setelah magrib atau isya (19.30
atau 20.00 dan ber-akhir pukul 22.00 atau 23.00 wib malam). Jadwal belajar
tersebut ber-langsung setiap hari dengan mata ajaran pada setiap jadwal yang
ber-beda. Umumnya, jadwal pagi hari sampai siang diajarkan nahu dan sa-raf,
sedangkan jadwal petang, sore dan malam umumnya materi fiqah, tafsir alquran
dan hadist dan tashauf. Pada malam Jum’at, santri membaca Dalail khairat dan selanjutnya
dilakukan muzakarah dan be-lajar
pidato. Jadwal seperti itu saat ini
oleh sebahagian orang dinilai tergolong berat bagi santri, tetapi dengan pola
belajar seperti itu Dayah Raudhatul Ulum, juga Dayah sebelumnya Mimbariyah
dan Bustanul Huda mampu mendidik santri untuk memahami materi pelajaran yang
disajikan para ulama terdahulu yang termaktub dalam kitab ku-ning dengan
tulisan arab gundul secara mendalam dan mampu me-ngajarkan pula kepada anak
didiknya di daerah asal. Banyak pula san-tri dari Dayah ini yang membuka pula
dayah di daerah asalnya.
2. Menambah Isteri
Pada tahun 1966
atau pada tanggal 1 Ramadhan 1387 H, Abuya Teungku Teuku Syech Mahmud wafat di
Blangpidie dan dike-bumikan pada hari itu juga dipekarangan rumah beliau
yang selan-jutnya dibuat qubah sederhana dan mungil. Tiga tahun setelah Abu
Syech Mud wafat (tahun 1969), Umi cut Nyak Maryam (isteri beliau) berangkat
pula pulang ke Lamlhom Aceh Besar, karena anak ke dua beliau cut Asmanidar yang
berkeluarga dengan Teungku H. Muhammad Nur Yusuf pimpinan pesantren dayah
Lampoh Buet dan tinggal di Lamlhom sedang menunggu persalinan.
Sepeninggal Umi
cut Nyak Maryam, rumah di Blangpidie menjadi tidak lagi ada orang tua yang
dewasa untuk tinggal bersama anak anak Tgk. H. Abdul Hamid Kamal yang masih
kecil dan bersekolah di Blangpidie, karena Umi Cut Ridhwan sebahagian besar waktunya
ber-ada dan tinggal di Krueng Batee. Selama ini, memang umi Cut Ridhwan
tinggal di Krueng Batee sedangkan anak-anak beliau tinggal di Blangpidie
bersama neneknya Umi Cut Nyak Maryam.
Setelah Umi Cut
Nyak Maryam pulang ke Aceh Besar, maka mengharuskan pula umi Cut Ridhwan pulang
ke Blangpidie untuk ting-gal bersama anak-anak beliau yang bersekolah formal di
Blangpidie. Konsekuwensi dari tanggung jawab itu, maka terjadi kekosongan
rumah di Krueng Batee. Sedangkan jadwal Abu Hamid mulaiSenin sampai Kamis beliau berada di
Krueng Batee, dan selama hari-hari tersebut tidak ada yang melayani dan
mengurus kebutuhan beliau.
Keadaan itu
menarik perhatian masyarakat terutama beberapa tokoh masyarakat Krueng Batee
dan beberapa tokoh lainnya.Karna itu, pada tahun 1972 abu Hamid Kamal menambah
seorang isteri untuk tinggal di Krueng Batee.Isteri kedua beliau bernama Umi Radhiah
bertempat tinggal di Alue Teungku Muda desa Alue Rambot Blangpidie (sebelum
pemekaran Kecamatan sekarang berada dalam wilayah kecamatan Jeumpa).Desa itu
merupakan perbatasan antara kecamatan Blang-pidie dan Kecamatan Kuala
Batee.Setelah diperistrikan beliau, Umi Radhiah pindah dan menempati rumah di
Krueng Batee.
Pada keluarga itu
dikaruniai dua orang putri yaitu Wardina Haridhy lahir1973 dan Hariyani Haridhy
lahir 1976. Saat ini ke dua putri beliau itu sudah berkeluarga. Wardina
Haridhy tinggal di Krueng Batee, sedang Hariyani Haridhy tinggal di desa Seubun
Lhoknga Aceh Besar.
Abuya foto doc.
1978
Suplemen:
Dalam Pendidikan
Sangat Demokratis
Pendidikan
anak-anak beliau pada saat kecil dilaksanakan di rumah. Anak-anak beliau
pada umur 4-5 tahun diajarkan al-quran. Biasanya yang banyak berhubungan
langsung dalam hal ajar mengajar al-quran ini adalah umi Cut Ridhwan Mahmud,
sedangkan abu lebih banyak mengajar masyarakat di luar rumah. Tetapi tidak
jarang pula, abu mengambil kesempatan untuk menyimak bacaan.
Ada satu hal yang menarik dalam belajar
al-quran anak-anak abuya. Di rumah beliau di Blangpidie banyak anak-anak yang
belajar al-quran terutama pada malam hari, sedangkan pada siang hari lebih
banyak orang-orang belajar kitab baik arab maupun kitab bahasa jawi. Saat
belajar al-quran itu, banyak anak-anak yang membawa juz amma sebuah kitab
metoda belajar al-quran yang tebalnya sekitar 50 halaman atau lebih. Tapi
anak-anak abuya tidak diajarkan melalui juz amma, tapi melalui tulisan tangan
yang ditulis sendiri pada buku tulis beberapa halaman saja. Halaman pertama
tentang pengenalan huruf ijaiyah, halaman kedua tentang membaca huruf yang
telah diberi baris, halaman berikut gabungan huruf dan seterusnya sampai
gabungan huruf yang agak panjang. Pola pengajaran ini dilakukan abuya pada akhir tahun 1950-an sampai awal
1960-an, saat anak-anak beliau belajar al-quran. Pola pembelajaran tersebut
kemudian hilang dan tidak pernah diterapkan lagi sampai kemudian ditemukan
pola belajar iqra’ di Jokyakarta yang masyhur saat ini. Melalui cara belajar
tersebut anak-anak beliau sudah mampu baca Al-Quran dalam beberapa minggu
saja, dan itu sangat berbeda dengan anak-anak lain yang harus menghabiskan
waktu berbulan-bulan.
Anak-anak beliau
setelah berumur 7-8 tahun, juga diajarkan bacaan kitab-kitab dasar di rumah
baik yang diajarkan oleh Umi maupun mengambil drah dasar di Dayah Bustanul
Huda. Belajar kitab-kitab dasar itu dilakukan sore hari setelah ashar sampai
dekat maghrib. Belajar kitab dan pengetahuan agama itu dilakukan sampai selesai
pendidikan Sekolah Menengah. Ada sauatu ketentuan dari Abuya, setelah
menyelesaikan pendidikan Menengah dan sebelum melanjutkan ke pendidikan yang
lebih tinggi maka harus melaksanakan pendidikan didayah paling tidak setahun
untuk memantapkan pengetahuan yang dimiliki dan mengalami sendiri tentang
pola pendidikam dayah. Belajar di dayah itu dilakdsanakan di Dayah Raudhatul
Ulum.
Dalam masalah
pendidikan yang lain terutama pendidikan formal, abuya menerapkan pola yang
sangat demokratis. Boleh jadi, yang tidak ditanya hanya pada saat mengikuti
Sekolah Dasar (SD), tingkatan berikutnya abuya selalu bertanya dan menjaring
pendapat dari anak-anak beliau tentang keinginan sekolahnya.
Pendidikan anak-anak beliau dilakukannya
dengan sangat demokratis. Dalam pendidikan untuk anak beliau abuya selalu
mendiskusikan. “Setelah sekolah ini mau
dilanjutkan kemana, kenapa memilih itu, apa alasannya”. Pertanyaan seperti
itu hampir setiap saat ditanyakan beliau. Ada kalimat kunci yang sering disampaikan.
“kalau sekolah itu yang kalian sukai, belajarlah,
tapi harus sungguh-sungguh. Jika tinggal kelas atau sekolah gagal, sekolah
yang kalian minta itu cukup sampai disitu, dan harus ikut pula apa yang abu
inginkan”. Kalimat kunci itulah yang menjadi satu dorongan bagi anak-anak
beliau, jika sudah memilih satu pendidikan “harus
berhasil”. Sistem pendidikan yang diterapkan abuya tersebut menyebabkan
anak-anak beliau harus bertanggung jawab terhadap pilihannya. Karena itu bagi
anak-anak beliau tidak ada kata gagal dalam belajar. Semua harus ada
targetnya. Dan, itu telah dilakukan dan berhasil.
Cara abuya menerapkan pendidikan kepada
anak-anak beliau boleh jadi bukan hanya berupaya untuk mendidik anak-anak
beliau harus bertanggung jawab terhadap pilihannya, tetapi membiarkan anak-anak
beliau merasakan bahwa belajar itu bukan untuk kepentingan orang lain,
tatapi untuk kebutuhan sendiri. Abuya selalu menyampaikan, “sekolah dan belajar itu bukan kepentingan
orang lain, tapi untuk kepentingan sendiri. Jika untuk kepentingan sendiri
lakukanlah secara sungguh-sungguh. Jika kalian berhasil, keberhasilan itu
bukan untuk orang lain tetapi untuk diri sendiri. Jika kalian gagal, gagal itu
juga bukan untuk orang lain tetapi dirasakan oleh diri sendiri”. Petuah
seperti itu sering disampaikan abuya disaat anak-anak beliau kumpul saat libur
sekolah dan semua sudah pulang ke Blangpidie.Pada waktu yang lain abuya menyampaikan
pada anak-anak beliau; “abu tidak mewariskan
harta yang banyak untuk kalian. Abu akan mendidik kalian semampu abu. Abu
berupaya untuk mendidik kalian sama. Walaupun kewajiban mendidik setelah baligh
bukan lagi tanggung jawab orang tua, tetapi abu berupaya kalian mendapat
pendidikan yang sama”, kata beliau suatu ketika. “Jika orang tua hanya wariskan harta yang banyak kepada anak-anaknya,
walaupun dibagi secara adil, tetapi mungkin saja anak-anak nanti akan
bersengketa, dakwa-dakwi, bahkan bermusuhan. Sumber permusuhan karena harta
itu,. Banyak hal yang mungkin saja timbul disebabkan oleh harta” kata abu
kepada anak-anak beliau. “Makanya, abu
berupaya mewariskan ilmu kepada kalian melalui pendidikan yang abu upayakan
sama. Warisan ilmu tidak akan menyebabkan sengketa, karena semua sudah diberikan
kesempatan yang sama” kata beliau. Dan, nyatanya memang demikian. Pola
yang dikembangkan abuya itu bukan hanya meningkatkan tanggung jawab, tetapi
juga meningkatkan keberhasilan dan menghargai jerih payah. (**).
Komentar
Posting Komentar