BAGIAN KE SEPULUH.





VI.           MEMBANGUN DAYAH RAUDHATUL ULUM

1.     Dayah Raudhatul Ulum
Suatu hari pada bulan  Jumadil Awwal  1384 H  atau  21 Nopember 1963 M, bertempat di Balai Drah umum (ru­ang pertemuan dan tempat pengajian) Dayah Mim­ba­riyah yang terletak di pekarang­an mesjid Mukhlisin Kemukiman Krueng Batee Kecamatan Kuala Batee Aceh Selatan (waktu itu belum terjadi pemekaran ka­bupaten Aceh Barat Daya) terjadi pembicaraan serius antara Abuya Tgk Syech H. Abdul Hamid Kamal  de­ngan beberapa tokoh masyarakat di desa itu. Hadir da­lam pertemuan tersebut Mukim Muhammad Diwa, Teungku  M. Syadin Ali, Toke Mae, Nek Sida Mak Sae, to­ke Idi, Polem Mak Ali, Sida Mak Amin, Abi Alue Pisang, Teungku Imum Usman, Teungku Uma Alue Pi­sang  dan banyak lagi yang lainnya. Materi pokok pembicaraan ada­lah mem­­bahas kondisi Dayah Mim­ba­riyah  yang saat itu terasa sudah sa­ngat sempit dan sudah tidak mampu menampung santri yang jum­lah­nya terus bertambah. Hasil pembicaraan mengemuka bahwa perlu mem­buka Dayah baru ditempat lain. Dan, sebahagian peserta mengu­sul­kan agar perlu di­bu­ka Dayah baru di lokasi SUAK DUGO, suatu tanah lokasi payau seluas lebih kurang 2 hektar yang sudah ditinggal lama dan telah ditumbuhi semak gelagah (bak ra­bo) dan dalam ben­tuk payau yang digenangi air. Lokasi ter­sebut oleh sebahagian orang me­nge­nal­nya sebagai lo­ka­si angker, tempat “jen boh aneuk” (tem­pat jin buang anak), dan banyak dihuni oleh bina­tang melata. Bahkan lebih pa­rah lagi dari itu, orang menggelar lokasi itu sebagai “tem­pat raja timoh” (tem­pat raja setan). Walaupun telah di­usulkan pem­bukaan Dayah di lokasi tersebut, tetapi ba­nyak pula orang yang menyatakan ketidak setujuannya karena dinilai lokasi tersebut tidak layak untuk dijadikan lo­kasi dayah. Oleh karena itu, ha­sil pertemuan terbatas tersebut perlu dibawa kedalam pertemuan yang lebih luas yang akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dari 5 desa dalam kemukiman Krueng Batee yaitu de­sa Alue Pisang, Krueng Batee, Lhok Gajah, Ie Mameh, dan Ingin Jaya. Dan disepakati pula bah­wa pertemuan akan dibuat pada hari Kamis tanggal 15 Jamadil Aw­wal 1384 H. atau 27 Nopember  1963.
Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai kalangan ter­masuk pemilik tanah Suak Dugo juga belum dapat mene­tapkan keputusan dimana lokasi dayah akan dibangun, akhir­nya mereka sepakat untuk mengem­ba­likan persoalan lo­kasi dan mengambil keputusan ter­hadap lokasi pengem­bangan dayah kepada Abuya Teungku Syech H. Abdul Hamid Kamal. Boleh jadi se­te­lah mempertim­bang­kan banyak hal, akhirnya Be­liau memutuskan bahwa pengembangan Da­yah Mim­ba­riyah akan dilakukan dengan menempati lokasi “Suak Dugo” serta memberi na­ma dayah yang akan diba­ngun dengan nama DAYAH RAUDHATUL ULUMdan se­lan­jutnya oleh masyarakat disebut dengan namaDa­­yah Rau­dhah. Keputusan itu disambut baik oleh pe­ser­ta yang hadir dan pemiliki tanah. Pihak pemiliki ta­nah menyatakan de­ngan tegas bahwa me­wa­qafkan tanahnya tersebut  kepa­da Abuya Teungku Syech. H. Ab­dul Hamid Kamal dan selanjut­nya 0leh Abuya di­ja­di­kan lokasi pesantren. Saat itu juga peserta perte­mu­an menyatakan akan melakukan pem­bu­ka­an lahan se­ca­ra bergotong royong serta melakukan pengurukan/­menim­bun lokasi sehingga dapat digu­na­kan sebagai lo­kasi Dayah. Kekompakan masyarakat laki-laki dan pe­­rempuan untuk membuka dan menam­bak/­mengu­ruk lokasi dayah sangat baik sehingga da­lam waktu yang tidak lama lokasi yang semula diang­gap angker dan sebagai sarang binatang melata dan tem­pat raja timoh segera dapat dibuka dan dapat di­jadikan lokasi Dayah Raudhatul Ulum.
Pada 15 Syawwal 1385 H  atau 4 April 1964 M, dila­ku­kan peresmian Dayah Raudhatul Ulumdan untuk ta­hap awal santrinya sebahagian merupakan pin­da­han dari da­yah Mimbariyah. Dayah Raudhatul Ulum ber­kembang pe­sat dan santrinya terus bertambah. Be­be­rapa tahun kemu­dian  jumlah santri Dayah Rau­dha­tul Ulum ter­catat lebih da­ri seribu orang.
Dayah Raudhatul Ulum lebih cepat dikenal orang karena da­yah ini dipimpin oleh Abuya Teungku Syech. H. Abdul Hamid Kamal yang memimpin juga Dayah Mimbariyah di desa Krueng Batee yang dibuka sejak tahun 1948 serta memim­pin Pesantren Bustanul Huda di Blang­pidie yang telah me­lahirkan banyak ulama dan alumninya menyebar ke se­luruh Aceh. Perlu dije­las­kan bahwa Pesantren Bustanul Huda me­rupa­kan pe­santren tertua di pantai barat Aceh (dibangun ta­hun 1928) yang didirikan oleh Teungku Syech. T. Mah­mud seorang ulama sufi yang telah mendidik ribuan santri dan sebahagian besar ulama di Aceh termasuk Abuya. Karena dukungan dari Alumni ini, maka Dayah Rau­dhatul Ulum menerima  santri yang relatif pesat. San­tri Dayah ini se­jak awal berasal dari  berbagai pelosok daerah, sebahagian besar berasal dari Aceh Selatan, Aceh Barat, dan Aceh Besar. Disamping itu juga ba­nyak pula santri dari Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur (sebelum kabupaten tersebut dimekarkan dengan  ter­bentuk beberapa kabupa­ten baru). Tidak asing juga banyak santri dari Aceh Tengah  yang dulu masih men­cakup Alas (kuta cane dan gayo lues). Dalam perkem-bangannya tidak jarang datang pula santri dari Sula­we­isi, Kalimantan dan Sumatera Utara.
Santri-santri di Dayah Raudhatul Ulum saat itu be­la­jar secara salafiyah, belajar kitab kuning (mulai dari mem­­pe­lajari kitab jarumiyah sampai mahally, tuhfah dan al ‘um). Pada saat itu, para santri diberi pelajaran secara intensif tentang nahu, saraf, dan fiqah mulai dari tingkat dasar (ibtidaiyah dan tsanawiyah) sampai tinggi (a’liyah dan a’la).
Pada saat itu, jadwal pengajarannya sangat ketat. U­mum­nya santri sudah mulai belajar  sejak setelah shalat subuh dan berakhir pu-kul 8.30 wib pagi. Selan­jut­nya di­mu­lai kembali pukul 10.00 wib dan berakhir pukul 12.00 siang. Dan  berikutnya jadwal belajar di­mu­lai pukul 14.00 wib dan berakhir 16.00 wib sore. Dan terakhir pengajian malam dimulai setelah magrib atau isya (19.30 atau 20.00 dan ber-akhir pukul 22.00 atau 23.00 wib malam). Jadwal belajar tersebut ber-langsung setiap hari dengan mata ajaran pada setiap jadwal yang ber-beda. Umumnya, jadwal pagi hari sampai siang diajarkan nahu dan sa-raf, sedangkan jadwal petang, sore dan malam u­mum­nya materi fi­qah, tafsir alquran dan hadist dan tasha­uf. Pada ma­lam Jum’at, santri membaca Dalail khairat dan selan­jutnya dilakukan muzakarah dan be-lajar pidato. Jad­wal se­perti itu  saat ini oleh sebahagian o­rang dinilai tergolong berat bagi santri, tetapi dengan pola belajar seperti itu Dayah Raudhatul Ulum, juga Dayah sebe­lum­nya Mim­ba­riyah dan Bustanul Huda mampu men­didik santri untuk memahami materi pe­la­jaran yang disajikan para ulama terdahulu yang termaktub dalam kitab ku-ning dengan tulisan arab gundul secara men­dalam dan mampu me-ngajarkan pula kepada anak didiknya di daerah asal. Banyak pula san-tri dari Dayah ini yang membuka pula dayah di daerah asalnya.

2.     Menambah Isteri
Pada tahun 1966 atau pada tanggal 1 Ramadhan 1387 H, Abuya Teungku Teuku Syech Mahmud wafat di Blang­pidie dan dike-bumikan pada hari itu juga di­pe­­karangan rumah beliau yang selan-jutnya dibuat qu­­­bah sederhana dan mungil. Tiga tahun setelah Abu Syech Mud wafat (tahun 1969), Umi cut Nyak Maryam (isteri beliau) be­rangkat pula pulang ke Lamlhom Aceh Besar, karena anak ke dua beliau cut Asmanidar yang berkeluarga dengan Teungku H. Muhammad Nur Yu­suf pimpinan pesantren dayah Lampoh Buet dan ting­gal di Lamlhom sedang menunggu persalinan.
Sepeninggal Umi cut Nyak Maryam, rumah di Blang­­­pidie menjadi tidak lagi ada orang tua yang de­wa­­sa untuk tinggal bersama anak anak Tgk. H. Abdul Ha­mid Kamal yang masih kecil dan bersekolah di Blangpidie, karena Umi Cut Ridhwan sebahagian besar wak­tunya ber-ada dan tinggal di Krueng Batee. Sela­ma ini, memang umi Cut Ridhwan tinggal di Krueng Ba­tee sedangkan anak-anak be­liau tinggal di Blang­pidie bersama neneknya Umi Cut Nyak Maryam.
Setelah Umi Cut Nyak Maryam pulang ke Aceh Be­sar, maka meng­harus­kan pula umi Cut Ridhwan pu­lang ke Blangpidie untuk ting-gal bersama anak-anak beliau yang bersekolah formal di Blangpidie. Konse­ku­wensi dari tang­gung jawab itu, maka terjadi keko­song­an rumah di Krueng Batee. Sedangkan jadwal Abu Ha­mid  mulaiSenin sampai Kamis beliau berada di Krueng Batee, dan selama hari-hari tersebut tidak ada yang melayani dan mengurus kebutu­han beliau.
Keadaan itu menarik perhatian masyarakat teru­ta­ma beberapa tokoh masyarakat Krueng Batee dan beberapa tokoh lainnya.Karna itu, pada tahun 1972 abu Hamid Kamal menambah seorang isteri untuk tinggal di Krueng Batee.Isteri kedua beliau bernama Umi Radhiah bertem­pat tinggal di Alue Teungku Muda desa Alue Rambot Blangpidie (sebelum pemekaran Kecamatan sekarang bera­da dalam wilayah keca­ma­tan Jeumpa).Desa itu meru­pakan perbatasan antara ke­camatan Blang-pidie dan Ke­ca­ma­tan Kuala Batee.Se­telah diperistrikan beliau, Umi Radhiah pindah dan me­nempati rumah di Krueng Batee.
Pada keluarga itu dikaruniai dua orang putri yaitu Wardina Haridhy lahir1973 dan Hariyani Haridhy lahir 1976. Saat ini ke dua putri beliau itu sudah ber­ke­luar­ga. Wardina Haridhy tinggal di Krueng Batee, sedang Hariyani Haridhy tinggal di desa Seubun Lhoknga Aceh Besar.




Abuya foto doc. 1978


Suplemen:
Dalam Pendidikan Sangat Demokratis

Pendidikan anak-anak beliau pada saat kecil di­lak­sa­na­­kan di rumah. Anak-anak beliau pada umur 4-5 ta­hun di­ajarkan al-quran. Biasanya yang banyak ber­hu­bungan langsung dalam hal ajar mengajar al-quran ini adalah umi Cut Ridhwan Mahmud, sedangkan abu le­bih banyak mengajar masyarakat di luar rumah. Tetapi tidak jarang pula, abu mengambil kesempatan untuk menyimak ba­caan.
   Ada satu hal yang menarik dalam belajar al-quran anak-anak abuya. Di rumah beliau di Blangpidie ba­nyak anak-anak yang belajar al-quran terutama pada ma­lam hari, sedangkan pada siang hari lebih banyak orang-orang belajar kitab baik arab maupun kitab bahasa jawi. Saat belajar al-quran itu, banyak anak-anak yang membawa juz amma sebuah kitab metoda belajar al-quran yang tebalnya sekitar 50 halaman atau lebih. Tapi anak-anak abuya tidak diajarkan me­la­lui juz amma, tapi melalui tulisan tangan yang ditulis sendiri pada buku tulis beberapa halaman saja. Ha­la­man pertama tentang pengenalan huruf ijaiyah, ha­laman kedua tentang membaca huruf yang telah di­beri baris, halaman berikut gabungan huruf dan se­te­rusnya sampai gabungan huruf yang agak pan­jang. Pola penga­ja­ran ini dilakukan abuya  pada akhir ta­hun 1950-an sampai awal 1960-an, saat anak-anak beliau belajar al-quran. Pola pembelajaran tersebut kemu­di­an hilang dan tidak pernah diterapkan lagi sampai kemudian ditemukan pola belajar iqra’ di Jok­ya­karta yang masyhur saat ini. Melalui cara belajar ter­sebut anak-anak beliau sudah mampu baca Al-Quran dalam beberapa minggu saja, dan itu sangat ber­be­da dengan anak-anak lain yang harus meng­ha­bis­kan waktu ber­bulan-bulan.
Anak-anak beliau setelah berumur 7-8 tahun, juga di­ajarkan bacaan kitab-kitab dasar di rumah baik yang di­ajarkan oleh Umi maupun mengambil drah dasar di Dayah Bustanul Huda. Belajar kitab-kitab dasar itu di­la­kukan sore hari setelah ashar sampai dekat maghrib. Belajar kitab dan pengetahuan agama itu dilakukan sampai selesai pendidi­kan Sekolah Menengah. Ada sauatu ketentuan dari Abuya, setelah menyelesaikan pendidikan Menengah dan sebe­lum melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi maka harus melak­sa­na­kan pendidikan didayah paling tidak setahun untuk memantapkan pengetahuan yang dimiliki dan menga­la­mi sendiri tentang pola pendidikam dayah. Belajar di dayah itu dilakdsanakan di Dayah Raudhatul Ulum.
Dalam masalah pendidikan yang lain terutama pen­di­dikan formal, abuya menerapkan pola yang sangat demok­ratis. Boleh jadi, yang tidak ditanya hanya pada sa­at me­ngikuti Sekolah Dasar (SD), tingkatan beri­kut­nya abuya selalu bertanya dan menjaring pendapat da­ri anak-anak beliau tentang keinginan sekolahnya.
  Pendidikan anak-anak beliau dilakukannya dengan sa­ngat demokratis. Dalam pendidikan untuk anak be­liau abuya selalu mendiskusikan. “Setelah sekolah ini mau dilanjutkan kemana, kenapa memilih itu, apa alasannya”. Pertanyaan seperti itu hampir setiap saat ditanyakan be­liau. Ada kalimat kunci yang sering di­sam­paikan. “kalau sekolah itu yang kalian sukai, be­la­jarlah, tapi harus sung­guh-sungguh. Jika tinggal kelas atau sekolah gagal, seko­lah yang kalian minta itu cukup sampai disitu, dan harus ikut pula apa yang abu inginkan”. Kalimat kunci itulah yang menjadi satu dorongan bagi anak-anak beliau, jika sudah memilih satu pendidikan “harus berhasil”. Sistem pendidikan yang diterapkan abuya tersebut menyebabkan anak-anak beliau harus bertanggung jawab terhadap pi­lihannya. Karena itu bagi anak-anak beliau tidak ada ka­ta gagal dalam belajar. Semua harus ada targetnya. Dan, itu telah dilakukan dan berhasil.
   Cara abuya menerapkan pendidikan kepada anak-anak beliau boleh jadi bukan hanya berupaya untuk mendidik anak-anak beliau harus bertanggung jawab terhadap pilihannya, tetapi membiarkan anak-anak beliau mera­sakan bahwa belajar itu bukan untuk ke­pen­tingan orang lain, tatapi untuk kebutuhan sen­di­ri. Abuya selalu me­nyam­paikan, “sekolah dan belajar itu bukan kepentingan orang lain, tapi untuk ke­pen­tingan sendiri. Jika untuk ke­pentingan sendiri laku­kan­lah secara sungguh-sungguh. Jika kalian berhasil, ke­ber­hasilan itu bukan untuk orang lain tetapi untuk diri sendiri. Jika kalian gagal, gagal itu juga bukan untuk orang lain tetapi dirasakan oleh diri sendiri”. Petuah seperti itu sering disampaikan abuya disa­at anak-anak beliau kumpul saat libur sekolah dan semua sudah pu­lang ke Blangpidie.Pada waktu yang lain abuya me­nyam­paikan pada anak-anak beliau; “abu tidak mewa­riskan harta yang banyak untuk kalian. Abu akan mendidik kalian semampu abu. Abu berupaya untuk mendidik kalian sama. Walaupun kewajiban mendidik setelah baligh bukan lagi tanggung jawab orang tua, tetapi abu berupaya kalian mendapat pendidikan yang sama”, kata beliau suatu ke­tika. “Jika orang tua hanya wariskan harta yang banyak kepada anak-anaknya, walaupun dibagi secara adil, tetapi mungkin saja anak-anak nanti akan bersengketa, dakwa-dakwi, bahkan bermusuhan. Sumber permusuhan karena har­ta itu,. Banyak hal yang mungkin saja timbul dise­bab­kan oleh harta” kata abu kepada anak-anak beliau. “Maka­nya, abu berupaya mewariskan ilmu kepada kalian melalui pendidikan yang abu upayakan sama. Warisan ilmu tidak akan menyebabkan sengketa, ka­re­na semua sudah dibe­ri­kan kesempatan yang sa­ma” ka­ta beliau. Dan, nyatanya memang demikian. Po­la yang dikembangkan abuya itu bukan hanya me­ningkatkan tanggung jawab, tetapi juga meningkatkan keberhasilan dan menghargai jerih payah. (**).

Komentar

Postingan populer dari blog ini